Description (Deskripsi)

Layanan psikologi oleh praktisi psikologi khususnya psikolog wajib menjadi praktik yang berbasis bukti (evidence-based practice atau EBP). Komponen penting dari EBP adalah berbasiskan bukti yang diperoleh dari riset yang mumpuni (best available research). Dengan demikian seorang psikolog dalam berpraktik dapat menjadi “konsumen” dimana hasil-hasil riset yang sudah ada menjadi landasan praktiknya. Namun bukan hanya itu. Seorang psikolog dapat pula menjadi “produsen” dimana praktik yang dilakukannya menjadi bukti-bukti yang ditransformasikan menjadi hasil riset yang kemudian dipakai untuk memperkuat praktiknya. Bagaimana seorang psikolog klinis dapat menjadi “produsen” riset yang mumpuni untuk menunjang praktiknya? Apa yang harus dilakukan seorang psikolog klinis agar dapat menjadi praktisi sekaligus “produsen” riset yang mumpuni untuk menunjang praktiknya? Temukan jawabannya dalam acara Fullday Workshop Action Research: Dalam Seting Psikologi Klinis yang dilaksanakan pada tanggal 8 November 2023 di Tower UNS dengan narasumber Dicky Palupessy, Ph.D dari Universitas Indonesia

Basic Information (Informasi Dasar)

Unit
Fakultas Psikologi
Kategori
Seminar
Keterangan
Seminar

Anda harus login dahulu! Login. Belum punya akun? Daftar