Description (Deskripsi)

1) Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk melaksanakan kegiatan pendataan obyek pajak kost dan pemondokan 2) Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah tercapainya luaran kegiatan pendataan obyek pajak kost dan pemondokan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan pajak daerah di Kota Surakarta

Basic Information (Informasi Dasar)

Unit
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Kategori
Kerjasama PEMDA
Keterangan
Kerjasama PEMDA

Anda harus login dahulu! Login. Belum punya akun? Daftar