Description (Deskripsi)

Deskripsi Singkat Layanan Komisi Etik Hewan Coba Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Pendahuluan Penelitian dalam bidang peternakan atau biologi sering menggunakan hewan atau ternak sebagai obyek percobaan. Hewan diberi perlakuan tertentu yang berbeda dengan kondisi normal mereka dengan tujuan tertentu, misalnya untuk meningkatkan performa produksi, efisiensi pakan, pengujian respon imunitas dan sebagainya. Perlakuan-perlakuan yang diberikan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi hewan bahkan menimbulkan rasa sakit. Untuk menghindari terjadinya ketidaknyamanan dan penderitaan yang tidak semestinya dialami oleh hewan, maka diperlukan pertimbangan etik dalam penelitian menggunakan hewan coba. Oleh karena itu, protokol penelitian harus ditinjau oleh komite etik sebelum dilakukan percobaan pada hewan untuk menjamin bahwa perlakuan-perlakuan yang diberikan masih dalam batas yang dapat diterima. Komite etik juga harus dapat memastikan bahwa hewan-hewan tersebut diberi fasilitas yang sesuai dan semua personel yang bekerja dengan hewan harus cukup terlatih dalam penanganan hewan coba. Disisi lain, peningkatan kebutuhan publikasi ilmiah pada jurnal-jurnal internasional bereputasi juga menjadi salah satu alasan perlunya penelitian yang menggunakan hewan coba dapat diterima oleh komunitas internasional. Hal ini berhubungan dengan masalah kenyamanan dan kesejahteraan hewan (animal welfare), karena kelayakan etik perlakuan pada hewan dapat menjadi salah satu prasyarat hasil penelitian dapat dipublikasikan atau tidak. Oleh karena itu, Komisi Etik Hewan Coba Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret didirikan dalam rangka menjembatani kebutuhan evaluasi atau sertifikasi kelayakan penelitian sesuai dengan standar animal welfare. Jenis Layanan Layanan yang diberikan berupa: 1. Evaluasi kelayakan penggunaan hewan, hewan coba pada penelitian bidang pertanian, peternakan, biologi, kedokteran dan bidang lainnya yang relevan 2. Pemberian surat keterangan atau sertifikasi kelayakan penelitian dapat dilakukan pada hewan coba Alur Layanan (nomor menunjukan urutan) 1. Pendaftaran pengajuan layanan evaluasi kelayakan etik penelitian 2. Melengkapi dokument persyaratan 3. Membayar biaya administrasi 4. Evaluasi internal tim kelayakan etik 5. Review kelayakan 6. Diskusi atau kunjungan lapangan (bila diperlukan) dan jika ada biaya dibebankan kepada pendaftar. 7. Keputusan kelayakan 8. Pemberian sertifikasi kelayakan etik Biaya Layanan Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk setiap judul penelitian, baik yang berasal dari internal maupun eksternal UNS. Tim Pelaksanan Layanan Struktur Organisasi Komisi Ethical Clearance Universitas Sebelas Maret No NAMA/NIP UNIT KERJA JABATAN DALAM TIM 1. Prof. Drs. Sutarno, M.Sc., Ph. D. 196008091986121001 Pascasarjana Penanggung Jawab 2. Dr. agr. Ir. Sigit Prastowo, S.Pt., M.Si., IPM. 197912242002121002 Pascasarjana Ketua 3. Dr. sc. agr. Ir. Adi Ratriyanto, S.Pt., MP., IPM. 197204212000121001 Pascasarjana Sekretaris 1 4. Drh. Dian Meididewi Nuraini, M. Anim. Sc. 199105132019032015 Fakultas Pertanian Sekretaris 2 5. Dr. Ir. Adi Magna Patriadi, S.Pt., MP., IPM. 196711041999031001 Pascasarjana Anggota 6. Nuzul Widyas, S.Pt., M.Sc 198107182005012002 Fakultas Pertanian Anggota 7. Drh. Wari Pawestri, M.Sc. 199204062019032025 Fakultas Pertanian Anggota 8. Dr. Agung Budiharjo, S.Si., M.Si. 196808232000031001 Fakultas MIPA Anggota 9. Achmad, SH., M. H. 198205062010121001 Fakultas Hukum Anggota 10. Drh. Sunarto. M.Si. Pemerhati Satwa Anggota NARAHUBUNG: Drh. Wari Pawestri, M.Sc. (e-mail : aec@mail.uns.ac.id)

Basic Information (Informasi Dasar)

Unit
Sekolah Pascasarjana
Kategori
Layanan Penelitian
Keterangan
Layanan Penelitian

Anda harus login dahulu! Login. Belum punya akun? Daftar